[{"id":1401679369,"date":"2026-10-22 04:54:31","date_gmt":"2026-10-22 04:54:31","guid":{"rendered":"http://www.galangnews.com/berita/kumpul-bersama-masyarakat-kapolsek-kasui-sampaikan-imbauan-karhutla-dan-literasi-u05t"},"modified":"2026-10-22 04:54:31","modified_gmt":"2026-10-22 04:54:31","slug":"kumpul-bersama-masyarakat-kapolsek-kasui-sampaikan-imbauan-karhutla-dan-literasi-u05t","status":"publish","type":"post","link":"http://www.galangnews.com/berita/kumpul-bersama-masyarakat-kapolsek-kasui-sampaikan-imbauan-karhutla-dan-literasi-u05t","title":{"raw":"Kumpul Bersama Masyarakat, Kapolsek Kasui Sampaikan Imbauan Karhutla dan Literasi Digital hingga Hindari Judol","rendered":"Kumpul Bersama Masyarakat, Kapolsek Kasui Sampaikan Imbauan Karhutla dan Literasi Digital hingga Hindari Judol"},"content":{"raw":"\r\n\r\nDalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus menjaga kondusivitas wilayah, Kapolsek Kasui IPTU Supratman, menggelar kegiatan silaturahmi kamtibmas dan cooling system di Kantor Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan. Rabu (21/10/2026) pagi.\r\n\r\nKegiatan dihadiri langsung oleh Lurah Kasui Pasar ibu Junainah, Kanit Binmas Aipda Eko Wahyudi, Bhabinkamtibmas Aipda Adri Chandra,  Aipda Iwan Sastra, Kasi PMK Solikin serta jajaran perangkat dan staf Kelurahan Kasui Pasar.\r\n\r\nDalam kesempatan tersebut, Iptu Supratman, yang baru menjabat sebagai Kapolsek Kasui, memperkenalkan diri secara resmi kepada jajaran pemerintah kelurahan. Ia memohon dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kelurahan Kasui Pasar.\r\n\r\n\"Sinergi antara Kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat sangat krusial. Kami berharap kolaborasi ini terus terjalin erat demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Kasui Pasar,\" ujar Kapolsek.\r\n\r\nSelain perkenalan, Kapolsek Kasui juga memberikan himbauan terkait pencegahan Karhutla, mengingat saat ini memasuki musim kemarau, Kapolsek mengajak seluruh perangkat kelurahan untuk aktif mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara sembarangan.\r\n\r\nBijak Bermedia Sosial dan Bahaya Judi Online sebab di era digital dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI), masyarakat diminta lebih bijak dalam bermedia sosial serta menyaring informasi yang belum jelas kebenarannya. \r\n\r\nSecara khusus, Kapolsek menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya judi online (Judol).\r\n\r\nLurah Kasui Pasar, Ibu Junainah menyambut hangat dan menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Kapolsek Kasui beserta jajaran.\r\n\r\n\"Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas silaturahmi dari Bapak Kapolsek Kasui. Jajaran perangkat dan masyarakat Kelurahan Kasui Pasar siap mendukung penuh pihak Kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,\"ungkap Junainah.","rendered":"\r\n\r\nDalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus menjaga kondusivitas wilayah, Kapolsek Kasui IPTU Supratman, menggelar kegiatan silaturahmi kamtibmas dan cooling system di Kantor Kelurahan Kasui Pasar, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan. Rabu (21/10/2026) pagi.\r\n\r\nKegiatan dihadiri langsung oleh Lurah Kasui Pasar ibu Junainah, Kanit Binmas Aipda Eko Wahyudi, Bhabinkamtibmas Aipda Adri Chandra,  Aipda Iwan Sastra, Kasi PMK Solikin serta jajaran perangkat dan staf Kelurahan Kasui Pasar.\r\n\r\nDalam kesempatan tersebut, Iptu Supratman, yang baru menjabat sebagai Kapolsek Kasui, memperkenalkan diri secara resmi kepada jajaran pemerintah kelurahan. Ia memohon dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kelurahan Kasui Pasar.\r\n\r\n\"Sinergi antara Kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat sangat krusial. Kami berharap kolaborasi ini terus terjalin erat demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Kasui Pasar,\" ujar Kapolsek.\r\n\r\nSelain perkenalan, Kapolsek Kasui juga memberikan himbauan terkait pencegahan Karhutla, mengingat saat ini memasuki musim kemarau, Kapolsek mengajak seluruh perangkat kelurahan untuk aktif mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara sembarangan.\r\n\r\nBijak Bermedia Sosial dan Bahaya Judi Online sebab di era digital dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI), masyarakat diminta lebih bijak dalam bermedia sosial serta menyaring informasi yang belum jelas kebenarannya. \r\n\r\nSecara khusus, Kapolsek menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya judi online (Judol).\r\n\r\nLurah Kasui Pasar, Ibu Junainah menyambut hangat dan menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Kapolsek Kasui beserta jajaran.\r\n\r\n\"Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas silaturahmi dari Bapak Kapolsek Kasui. Jajaran perangkat dan masyarakat Kelurahan Kasui Pasar siap mendukung penuh pihak Kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,\"ungkap Junainah.","protected":false},"excerpt":{"raw":"Dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus menjaga kondusivitas wilayah, Kapolsek Kasui IPTU Supratman, menggelar kegiatan silaturahmi kamtibmas dan coo","rendered":"Dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus menjaga kondusivitas wilayah, Kapolsek Kasui IPTU Supratman, menggelar kegiatan silaturahmi kamtibmas dan coo","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","format":"standard","meta":{"galangnews_image_url":"","external_id":""},"categories":[1],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts/1401679369"}],"collection":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts"}]},"jetpack_featured_media_url":""},{"id":293275108,"date":"2026-10-21 07:13:57","date_gmt":"2026-10-21 07:13:57","guid":{"rendered":"http://www.galangnews.com/berita/kapolsek-gelar-gaktiplin-dan-cegah-pelanggaran-internal-di-polsek-kasui-w9rm"},"modified":"2026-10-21 07:13:57","modified_gmt":"2026-10-21 07:13:57","slug":"kapolsek-gelar-gaktiplin-dan-cegah-pelanggaran-internal-di-polsek-kasui-w9rm","status":"publish","type":"post","link":"http://www.galangnews.com/berita/kapolsek-gelar-gaktiplin-dan-cegah-pelanggaran-internal-di-polsek-kasui-w9rm","title":{"raw":"Kapolsek Gelar Gaktiplin dan Cegah Pelanggaran Internal di Polsek Kasui","rendered":"Kapolsek Gelar Gaktiplin dan Cegah Pelanggaran Internal di Polsek Kasui"},"content":{"raw":"\r\n\r\nDalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan mencegah pelanggaran internal, Polsek Kasui Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan penertiban dan pengecekan personel, meliputi kelengkapan administrasi kendaraan dinas, kerapian penampilan. Rabu (21/10/2026).\r\n\r\nKegiatan yang berlangsung di Mapolsek Kasui, tersebut dipimpin Kapolsek Kasui IPTU Supratman, S.H., bersama Ps Kanit Propam Polsek Kasui AIPTU Ahmad Zaki, S.H.\r\n\r\nDalam pemeriksaan tersebut, Kapolsek melakukan pemeriksaan gampol, sikap tampang, surat identitas diri dan kelengkapan perorangan, seluruh anggota di periksa atau di cek mulai dari surat nyata diri dan sikap tampang selain itu kelengkapan mulai Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu Anggota serta Surat Ijin Mengemudi (SIM ) , kelengkapan lainnya juga tidak luput dilakukan pemeriksaan.\r\n\r\nSelain pemeriksaan administrasi dan penampilan, kegiatan juga diisi dengan pengecekan urine secara acak terhadap personel. \r\n\r\nLebih lanjut, dalam kegiatan Gaktiblin (penegakan ketertiban dan kedisiplinan) yang dilaksanakan di Polsek Kasui disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat.\r\n\r\nMelalui penertiban dan pengawasan secara berkala, Polsek Kasui berkomitmen memperkuat disiplin internal, mencegah potensi pelanggaran, serta mewujudkan personel Polri yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.\r\n\r\nDisiplin dimulai dari internal. Personel Polri harus menjadi teladan dalam menaati aturan sebelum menegakkannya di tengah masyarakat.","rendered":"\r\n\r\nDalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan mencegah pelanggaran internal, Polsek Kasui Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan penertiban dan pengecekan personel, meliputi kelengkapan administrasi kendaraan dinas, kerapian penampilan. Rabu (21/10/2026).\r\n\r\nKegiatan yang berlangsung di Mapolsek Kasui, tersebut dipimpin Kapolsek Kasui IPTU Supratman, S.H., bersama Ps Kanit Propam Polsek Kasui AIPTU Ahmad Zaki, S.H.\r\n\r\nDalam pemeriksaan tersebut, Kapolsek melakukan pemeriksaan gampol, sikap tampang, surat identitas diri dan kelengkapan perorangan, seluruh anggota di periksa atau di cek mulai dari surat nyata diri dan sikap tampang selain itu kelengkapan mulai Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu Anggota serta Surat Ijin Mengemudi (SIM ) , kelengkapan lainnya juga tidak luput dilakukan pemeriksaan.\r\n\r\nSelain pemeriksaan administrasi dan penampilan, kegiatan juga diisi dengan pengecekan urine secara acak terhadap personel. \r\n\r\nLebih lanjut, dalam kegiatan Gaktiblin (penegakan ketertiban dan kedisiplinan) yang dilaksanakan di Polsek Kasui disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat.\r\n\r\nMelalui penertiban dan pengawasan secara berkala, Polsek Kasui berkomitmen memperkuat disiplin internal, mencegah potensi pelanggaran, serta mewujudkan personel Polri yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.\r\n\r\nDisiplin dimulai dari internal. Personel Polri harus menjadi teladan dalam menaati aturan sebelum menegakkannya di tengah masyarakat.","protected":false},"excerpt":{"raw":"Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan mencegah pelanggaran internal, Polsek Kasui Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan penertiban dan pengecekan personel","rendered":"Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan mencegah pelanggaran internal, Polsek Kasui Polres Way Kanan melaksanakan kegiatan penertiban dan pengecekan personel","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","format":"standard","meta":{"galangnews_image_url":"","external_id":""},"categories":[1],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts/293275108"}],"collection":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts"}]},"jetpack_featured_media_url":""},{"id":1103451545,"date":"2026-10-21 07:10:18","date_gmt":"2026-10-21 07:10:18","guid":{"rendered":"http://www.galangnews.com/berita/perkuat-kamtibmas-kapolsek-negara-batin-cek-pos-kamling-di-kota-jawa-lybt"},"modified":"2026-10-21 07:10:18","modified_gmt":"2026-10-21 07:10:18","slug":"perkuat-kamtibmas-kapolsek-negara-batin-cek-pos-kamling-di-kota-jawa-lybt","status":"publish","type":"post","link":"http://www.galangnews.com/berita/perkuat-kamtibmas-kapolsek-negara-batin-cek-pos-kamling-di-kota-jawa-lybt","title":{"raw":"Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Negara Batin Cek Pos Kamling di Kota Jawa","rendered":"Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Negara Batin Cek Pos Kamling di Kota Jawa"},"content":{"raw":"\r\n\r\nDalam upaya memperkuat kamtibmas, Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan AKP Indra Kirana melaksanakan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) sekaligus memantau kegiatan ronda malam di Kampung Kota Jawa, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Rabu (21/10/2026).\r\n\r\nKegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Negara Batin, bersama Aipda Wira Adi Saputra, serta melibatkan masyarakat setempat.\r\n\r\nDalam kegiatan tersebut, Kapolsek  memberikan motivasi dan arahan kepada warga yang melaksanakan ronda malam agar tetap semangat dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan lingkungan.\r\n\r\nPengecekan ini juga menjadi bagian dari program kentongisasi untuk mengoptimalkan fungsi satuan keamanan lingkungan (Satkamling). Petugas memberikan pemahaman mengenai penggunaan kentongan sebagai sarana komunikasi tradisional yang efektif dalam mendukung pelaksanaan ronda malam,”imbuh AKP Indra Kirana.\r\n\r\nLanjutnya, kentongan dapat digunakan sebagai tanda pergantian petugas jaga, mengumpulkan warga, memberikan peringatan terhadap keberadaan orang asing atau aktivitas mencurigakan, hingga menyampaikan tanda bahaya seperti pencurian maupun kebakaran.\r\n\r\nMelalui kegiatan ini, Polsek Negara Batin mendorong masyarakat untuk terus menghidupkan budaya ronda malam dan meningkatkan kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan.\r\n\r\nKeamanan bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan Satkamling yang aktif dan komunikasi yang baik antarwarga, potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat dicegah sejak dini,”imbuh Kapolsek.","rendered":"\r\n\r\nDalam upaya memperkuat kamtibmas, Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan AKP Indra Kirana melaksanakan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) sekaligus memantau kegiatan ronda malam di Kampung Kota Jawa, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Rabu (21/10/2026).\r\n\r\nKegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Negara Batin, bersama Aipda Wira Adi Saputra, serta melibatkan masyarakat setempat.\r\n\r\nDalam kegiatan tersebut, Kapolsek  memberikan motivasi dan arahan kepada warga yang melaksanakan ronda malam agar tetap semangat dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan lingkungan.\r\n\r\nPengecekan ini juga menjadi bagian dari program kentongisasi untuk mengoptimalkan fungsi satuan keamanan lingkungan (Satkamling). Petugas memberikan pemahaman mengenai penggunaan kentongan sebagai sarana komunikasi tradisional yang efektif dalam mendukung pelaksanaan ronda malam,”imbuh AKP Indra Kirana.\r\n\r\nLanjutnya, kentongan dapat digunakan sebagai tanda pergantian petugas jaga, mengumpulkan warga, memberikan peringatan terhadap keberadaan orang asing atau aktivitas mencurigakan, hingga menyampaikan tanda bahaya seperti pencurian maupun kebakaran.\r\n\r\nMelalui kegiatan ini, Polsek Negara Batin mendorong masyarakat untuk terus menghidupkan budaya ronda malam dan meningkatkan kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan.\r\n\r\nKeamanan bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan Satkamling yang aktif dan komunikasi yang baik antarwarga, potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat dicegah sejak dini,”imbuh Kapolsek.","protected":false},"excerpt":{"raw":"Dalam upaya memperkuat kamtibmas, Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan AKP Indra Kirana melaksanakan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) sekaligu","rendered":"Dalam upaya memperkuat kamtibmas, Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan AKP Indra Kirana melaksanakan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) sekaligu","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","format":"standard","meta":{"galangnews_image_url":"","external_id":""},"categories":[1],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts/1103451545"}],"collection":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts"}]},"jetpack_featured_media_url":""},{"id":1002256968,"date":"2026-10-20 12:49:15","date_gmt":"2026-10-20 12:49:15","guid":{"rendered":"http://www.galangnews.com/berita/sambut-hari-jadi-ke-75-humas-polri-polres-sibolga-gelar-donor-darah-bersama-rsu--0c1j"},"modified":"2026-10-20 12:49:15","modified_gmt":"2026-10-20 12:49:15","slug":"sambut-hari-jadi-ke-75-humas-polri-polres-sibolga-gelar-donor-darah-bersama-rsu--0c1j","status":"publish","type":"post","link":"http://www.galangnews.com/berita/sambut-hari-jadi-ke-75-humas-polri-polres-sibolga-gelar-donor-darah-bersama-rsu--0c1j","title":{"raw":"Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Sibolga Gelar Donor Darah Bersama RSU FL Tobing","rendered":"Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Sibolga Gelar Donor Darah Bersama RSU FL Tobing"},"content":{"raw":"SIBOLGA – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Sibolga menggelar kegiatan bakti sosial donor darah di Markas Komando (Mako) Polres Sibolga, Selasa (20/10/2026), pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah RSU Dr FL Tobing Sibolga dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Sibolga sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.\r\n\r\nKegiatan donor darah tersebut diikuti sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Sibolga, di antaranya Kabag Ren Polres Sibolga AKP Basyaruddin Siregar, S.H., M.M., Kabag SDM AKP Rinaldi P. Simamora, S.H., Kasat Reskrim Rustam E. Silaban, S.H., Kasi Humas AKP Irwan, S.H., M.M., Kasiwas Iptu Syahrudin, S.H., M.H., serta 20 personel lainnya.\r\n\r\nMelalui kolaborasi dengan Unit Transfusi Darah RSU Dr FL Tobing Sibolga dan Dokkes Polres Sibolga, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis, baik untuk pasien yang menjalani perawatan maupun dalam kondisi darurat.\r\n\r\nDonor darah tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi, tetapi juga merupakan bentuk nyata kepedulian dan solidaritas kemanusiaan. Setiap kantong darah yang terkumpul memiliki arti penting karena berpotensi membantu menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan transfusi darah.\r\n\r\nKegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pengabdian Polri kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi kemanusiaan.\r\n\r\nMomentum Hari Jadi ke-75 Humas Polri diharapkan semakin memperkuat semangat pengabdian, kepedulian sosial, serta sinergi antara Polri dan institusi pelayanan kesehatan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.\r\nMelalui kegiatan ini, Polres Sibolga berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan kemanusiaan yang mengedepankan kepedulian dan solidaritas.\r\n\r\nAWZY","rendered":"SIBOLGA – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Sibolga menggelar kegiatan bakti sosial donor darah di Markas Komando (Mako) Polres Sibolga, Selasa (20/10/2026), pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah RSU Dr FL Tobing Sibolga dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Sibolga sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.\r\n\r\nKegiatan donor darah tersebut diikuti sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Sibolga, di antaranya Kabag Ren Polres Sibolga AKP Basyaruddin Siregar, S.H., M.M., Kabag SDM AKP Rinaldi P. Simamora, S.H., Kasat Reskrim Rustam E. Silaban, S.H., Kasi Humas AKP Irwan, S.H., M.M., Kasiwas Iptu Syahrudin, S.H., M.H., serta 20 personel lainnya.\r\n\r\nMelalui kolaborasi dengan Unit Transfusi Darah RSU Dr FL Tobing Sibolga dan Dokkes Polres Sibolga, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis, baik untuk pasien yang menjalani perawatan maupun dalam kondisi darurat.\r\n\r\nDonor darah tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari jadi, tetapi juga merupakan bentuk nyata kepedulian dan solidaritas kemanusiaan. Setiap kantong darah yang terkumpul memiliki arti penting karena berpotensi membantu menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan transfusi darah.\r\n\r\nKegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pengabdian Polri kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi kemanusiaan.\r\n\r\nMomentum Hari Jadi ke-75 Humas Polri diharapkan semakin memperkuat semangat pengabdian, kepedulian sosial, serta sinergi antara Polri dan institusi pelayanan kesehatan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.\r\nMelalui kegiatan ini, Polres Sibolga berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari gerakan kemanusiaan yang mengedepankan kepedulian dan solidaritas.\r\n\r\nAWZY","protected":false},"excerpt":{"raw":"SIBOLGA – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Sibolga menggelar kegiatan bakti sosial donor darah di Markas Komando (Mako) Polres Sibo","rendered":"SIBOLGA – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Sibolga menggelar kegiatan bakti sosial donor darah di Markas Komando (Mako) Polres Sibo","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","format":"standard","meta":{"galangnews_image_url":"","external_id":""},"categories":[1],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts/1002256968"}],"collection":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts"}]},"jetpack_featured_media_url":""},{"id":1452318906,"date":"2026-10-20 12:25:03","date_gmt":"2026-10-20 12:25:03","guid":{"rendered":"http://www.galangnews.com/berita/polsek-umpu-semenguk-bekuk-dua-orang-pelaku-curat-di-kantor-balai-penyuluhan-per-ztd6"},"modified":"2026-10-20 12:25:03","modified_gmt":"2026-10-20 12:25:03","slug":"polsek-umpu-semenguk-bekuk-dua-orang-pelaku-curat-di-kantor-balai-penyuluhan-per-ztd6","status":"publish","type":"post","link":"http://www.galangnews.com/berita/polsek-umpu-semenguk-bekuk-dua-orang-pelaku-curat-di-kantor-balai-penyuluhan-per-ztd6","title":{"raw":"Polsek Umpu Semenguk Bekuk dua orang  Pelaku Curat di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian","rendered":"Polsek Umpu Semenguk Bekuk dua orang  Pelaku Curat di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian"},"content":{"raw":"\r\n\r\nPolsek Umpu Semenguk membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Umpu Semenguk, Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Selasa (20/10/2026).\r\n\r\nTersangka inisial DW (32) dan MU (34) keduanya warga Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.\r\n\r\nKapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP Hardanus Tosira menerangkan kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 15 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor BPP Kampung Bumi Ratu, Umpu Semenguk.\r\n\r\nBerawal pada saat itu Saksi (merupakan ASN pegawai BPP), datang di kantor BPP kemudian masuk ke dalam kantor melalui pintu depan yang masih dalam ke adaan terkunci, setelah masuk ke dalam kantor saksi melihat keadaan di dalam kantor sudah dalam keadaan berantakan.\r\n\r\nSetelah melihat keadaan tersebut saksi menghubungi saksi lainnya untuk melaporkan kejadian tersebut kemudian kawan-kawan saksi yang lain datang ke kantor lalu, melakukan pengecekan kantor dan mendapati bahwa pelapon mushola telah jebol dalam keadaan rusak.\r\n\r\nAkibat kejadian tersebut, sejumlah barang inventaris kantor dilaporkan hilang, di antaranya berupa  4 (empat) buah kursi merk citos warna hitam, 2 (dua) unit kipas angin dinding merek yasaka warna merah, kipas angin berdiri merek miyako warna hitam, 1 (satu) buah tabung gas 3 Kg, 2 (dua) unit water juge warna hitam silver HC, mesin potong rumput merek Matsumoto GX 35 4stroke warna merah hitam, tas selempang PUTK (perangkat uji tanah kering) warna coklat, mesin serkel warna biru merk sumo, gerinda warna merah, speaker aktif, dispenser warna putih merek cosmos, galon air merek aqua sudah tidak ada lagi. Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp8 juta.\r\n\r\nAtas kejadian tersebut, korban Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Umpu Semenguk melalui Sri Lestari (ASN pegawai BPP) lalu melaporkan kejadian curat ke Polsek Umpu Semenguk guna ditindak lanjuti.\r\n\r\nLanjut Kapolsek, kronologis penangkapan diduga terlapor pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim URC Polsek Umpu Semenguk mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan dari salah satu pelaku inisial DW yang sedang berada di kediamannya. \r\n\r\n tim menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan diduga pelaku tanpa perlawanan berikut barang bukti yang masih disimpan oleh pelaku DW didalam rumahnya.\r\n\r\nDari hasil pemeriksaan awal, tersangka DW diduga melakukan pencurian bersama tersangka MU. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka MU di sebuah kolam pemancingan di wilayah Kecamatan Baradatu,tanpa perlawanan dan  mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut dirumah sdr MU. \r\n\r\nSelanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Umpu Semenguk guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.\r\n\r\nAtas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan maksimal sembilan tahun penjara,“ungkapnya.","rendered":"\r\n\r\nPolsek Umpu Semenguk membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Umpu Semenguk, Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Selasa (20/10/2026).\r\n\r\nTersangka inisial DW (32) dan MU (34) keduanya warga Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.\r\n\r\nKapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP Hardanus Tosira menerangkan kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 15 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor BPP Kampung Bumi Ratu, Umpu Semenguk.\r\n\r\nBerawal pada saat itu Saksi (merupakan ASN pegawai BPP), datang di kantor BPP kemudian masuk ke dalam kantor melalui pintu depan yang masih dalam ke adaan terkunci, setelah masuk ke dalam kantor saksi melihat keadaan di dalam kantor sudah dalam keadaan berantakan.\r\n\r\nSetelah melihat keadaan tersebut saksi menghubungi saksi lainnya untuk melaporkan kejadian tersebut kemudian kawan-kawan saksi yang lain datang ke kantor lalu, melakukan pengecekan kantor dan mendapati bahwa pelapon mushola telah jebol dalam keadaan rusak.\r\n\r\nAkibat kejadian tersebut, sejumlah barang inventaris kantor dilaporkan hilang, di antaranya berupa  4 (empat) buah kursi merk citos warna hitam, 2 (dua) unit kipas angin dinding merek yasaka warna merah, kipas angin berdiri merek miyako warna hitam, 1 (satu) buah tabung gas 3 Kg, 2 (dua) unit water juge warna hitam silver HC, mesin potong rumput merek Matsumoto GX 35 4stroke warna merah hitam, tas selempang PUTK (perangkat uji tanah kering) warna coklat, mesin serkel warna biru merk sumo, gerinda warna merah, speaker aktif, dispenser warna putih merek cosmos, galon air merek aqua sudah tidak ada lagi. Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp8 juta.\r\n\r\nAtas kejadian tersebut, korban Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Umpu Semenguk melalui Sri Lestari (ASN pegawai BPP) lalu melaporkan kejadian curat ke Polsek Umpu Semenguk guna ditindak lanjuti.\r\n\r\nLanjut Kapolsek, kronologis penangkapan diduga terlapor pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim URC Polsek Umpu Semenguk mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan dari salah satu pelaku inisial DW yang sedang berada di kediamannya. \r\n\r\n tim menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan diduga pelaku tanpa perlawanan berikut barang bukti yang masih disimpan oleh pelaku DW didalam rumahnya.\r\n\r\nDari hasil pemeriksaan awal, tersangka DW diduga melakukan pencurian bersama tersangka MU. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka MU di sebuah kolam pemancingan di wilayah Kecamatan Baradatu,tanpa perlawanan dan  mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut dirumah sdr MU. \r\n\r\nSelanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Umpu Semenguk guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.\r\n\r\nAtas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan maksimal sembilan tahun penjara,“ungkapnya.","protected":false},"excerpt":{"raw":"Polsek Umpu Semenguk membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Umpu Semenguk","rendered":"Polsek Umpu Semenguk membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Umpu Semenguk","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","format":"standard","meta":{"galangnews_image_url":"","external_id":""},"categories":[1],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts/1452318906"}],"collection":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts"}]},"jetpack_featured_media_url":""},{"id":135649493,"date":"2026-10-20 12:17:48","date_gmt":"2026-10-20 12:17:48","guid":{"rendered":"http://www.galangnews.com/berita/polsek-umpu-semenguk-bekuk-dua-orang-pelaku-curat-di-kantor-balai-penyuluhan-per-3vji"},"modified":"2026-10-20 12:17:48","modified_gmt":"2026-10-20 12:17:48","slug":"polsek-umpu-semenguk-bekuk-dua-orang-pelaku-curat-di-kantor-balai-penyuluhan-per-3vji","status":"publish","type":"post","link":"http://www.galangnews.com/berita/polsek-umpu-semenguk-bekuk-dua-orang-pelaku-curat-di-kantor-balai-penyuluhan-per-3vji","title":{"raw":"Polsek Umpu Semenguk Bekuk dua orang  Pelaku Curat di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian","rendered":"Polsek Umpu Semenguk Bekuk dua orang  Pelaku Curat di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian"},"content":{"raw":"\r\n\r\nPolsek Umpu Semenguk membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Umpu Semenguk, Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Selasa (20/10/2026).\r\n\r\nTersangka inisial DW (32) dan MU (34) keduanya warga Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.\r\n\r\nKapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP Hardanus Tosira menerangkan kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 15 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor BPP Kampung Bumi Ratu, Umpu Semenguk.\r\n\r\nBerawal pada saat itu Saksi (merupakan ASN pegawai BPP), datang di kantor BPP kemudian masuk ke dalam kantor melalui pintu depan yang masih dalam ke adaan terkunci, setelah masuk ke dalam kantor saksi melihat keadaan di dalam kantor sudah dalam keadaan berantakan.\r\n\r\nSetelah melihat keadaan tersebut saksi menghubungi saksi lainnya untuk melaporkan kejadian tersebut kemudian kawan-kawan saksi yang lain datang ke kantor lalu, melakukan pengecekan kantor dan mendapati bahwa pelapon mushola telah jebol dalam keadaan rusak.\r\n\r\nAkibat kejadian tersebut, sejumlah barang inventaris kantor dilaporkan hilang, di antaranya berupa  4 (empat) buah kursi merk citos warna hitam, 2 (dua) unit kipas angin dinding merek yasaka warna merah, kipas angin berdiri merek miyako warna hitam, 1 (satu) buah tabung gas 3 Kg, 2 (dua) unit water juge warna hitam silver HC, mesin potong rumput merek Matsumoto GX 35 4stroke warna merah hitam, tas selempang PUTK (perangkat uji tanah kering) warna coklat, mesin serkel warna biru merk sumo, gerinda warna merah, speaker aktif, dispenser warna putih merek cosmos, galon air merek aqua sudah tidak ada lagi. Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp8 juta.\r\n\r\nAtas kejadian tersebut, korban Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Umpu Semenguk melalui Sri Lestari (ASN pegawai BPP) lalu melaporkan kejadian curat ke Polsek Umpu Semenguk guna ditindak lanjuti.\r\n\r\nLanjut Kapolsek, kronologis penangkapan diduga terlapor pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim URC Polsek Umpu Semenguk mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan dari salah satu pelaku inisial DW yang sedang berada di kediamannya. \r\n\r\n tim menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan diduga pelaku tanpa perlawanan berikut barang bukti yang masih disimpan oleh pelaku DW didalam rumahnya.\r\n\r\nDari hasil pemeriksaan awal, tersangka DW diduga melakukan pencurian bersama tersangka MU. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka MU di sebuah kolam pemancingan di wilayah Kecamatan Baradatu,tanpa perlawanan dan  mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut dirumah sdr MU. \r\n\r\nSelanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Umpu Semenguk guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.\r\n\r\nAtas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan maksimal sembilan tahun penjara,“ungkapnya.","rendered":"\r\n\r\nPolsek Umpu Semenguk membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Umpu Semenguk, Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Selasa (20/10/2026).\r\n\r\nTersangka inisial DW (32) dan MU (34) keduanya warga Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.\r\n\r\nKapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Umpu Semenguk AKP Hardanus Tosira menerangkan kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 15 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor BPP Kampung Bumi Ratu, Umpu Semenguk.\r\n\r\nBerawal pada saat itu Saksi (merupakan ASN pegawai BPP), datang di kantor BPP kemudian masuk ke dalam kantor melalui pintu depan yang masih dalam ke adaan terkunci, setelah masuk ke dalam kantor saksi melihat keadaan di dalam kantor sudah dalam keadaan berantakan.\r\n\r\nSetelah melihat keadaan tersebut saksi menghubungi saksi lainnya untuk melaporkan kejadian tersebut kemudian kawan-kawan saksi yang lain datang ke kantor lalu, melakukan pengecekan kantor dan mendapati bahwa pelapon mushola telah jebol dalam keadaan rusak.\r\n\r\nAkibat kejadian tersebut, sejumlah barang inventaris kantor dilaporkan hilang, di antaranya berupa  4 (empat) buah kursi merk citos warna hitam, 2 (dua) unit kipas angin dinding merek yasaka warna merah, kipas angin berdiri merek miyako warna hitam, 1 (satu) buah tabung gas 3 Kg, 2 (dua) unit water juge warna hitam silver HC, mesin potong rumput merek Matsumoto GX 35 4stroke warna merah hitam, tas selempang PUTK (perangkat uji tanah kering) warna coklat, mesin serkel warna biru merk sumo, gerinda warna merah, speaker aktif, dispenser warna putih merek cosmos, galon air merek aqua sudah tidak ada lagi. Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp8 juta.\r\n\r\nAtas kejadian tersebut, korban Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Umpu Semenguk melalui Sri Lestari (ASN pegawai BPP) lalu melaporkan kejadian curat ke Polsek Umpu Semenguk guna ditindak lanjuti.\r\n\r\nLanjut Kapolsek, kronologis penangkapan diduga terlapor pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim URC Polsek Umpu Semenguk mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan dari salah satu pelaku inisial DW yang sedang berada di kediamannya. \r\n\r\n tim menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan diduga pelaku tanpa perlawanan berikut barang bukti yang masih disimpan oleh pelaku DW didalam rumahnya.\r\n\r\nDari hasil pemeriksaan awal, tersangka DW diduga melakukan pencurian bersama tersangka MU. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka MU di sebuah kolam pemancingan di wilayah Kecamatan Baradatu,tanpa perlawanan dan  mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut dirumah sdr MU. \r\n\r\nSelanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Umpu Semenguk guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.\r\n\r\nAtas perbuatannya, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan maksimal sembilan tahun penjara,“ungkapnya.","protected":false},"excerpt":{"raw":"Polsek Umpu Semenguk membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Umpu Semenguk","rendered":"Polsek Umpu Semenguk membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Umpu Semenguk","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","format":"standard","meta":{"galangnews_image_url":"","external_id":""},"categories":[1],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts/135649493"}],"collection":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts"}]},"jetpack_featured_media_url":""},{"id":373159755,"date":"2026-10-20 06:41:37","date_gmt":"2026-10-20 06:41:37","guid":{"rendered":"http://www.galangnews.com/berita/benarkah-taman-nasional-kepulauan-togean-prematur-dan-ilegal-uvlw"},"modified":"2026-10-20 06:41:37","modified_gmt":"2026-10-20 06:41:37","slug":"benarkah-taman-nasional-kepulauan-togean-prematur-dan-ilegal-uvlw","status":"publish","type":"post","link":"http://www.galangnews.com/berita/benarkah-taman-nasional-kepulauan-togean-prematur-dan-ilegal-uvlw","title":{"raw":"Benarkah Taman Nasional Kepulauan Togean Prematur Dan  Ilegal..?","rendered":"Benarkah Taman Nasional Kepulauan Togean Prematur Dan  Ilegal..?"},"content":{"raw":"Foto Istimewa (Pijak)\r\nTouna Sulteng Publiknusantaranews.id - Tanggal 19 Oktober 2026, Taman Nasional Kepulauan Togean  (TNKT) genap berusia 22 tahun, Hingga saat ini penolakan statusnya masih terus terjadi secara sporadis.\r\nSejumlah aparatur pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun Kecamatan hingga pemangku kepentingan dan masyarakat umum. beranggapan bahwa TNKT lahir prematur dan tidak legal.\r\nPandangan ini yang menginspirasi penolakan Pemerintah Daerah (Pemda) Touna pertama kali pada tahun 2008 silam.\r\nBenarkah TNKT lahir prematur dan tidak legal..?\r\nTentu saja penolakan Pemda Touna, tidak mempengaruhi kinerja Balai TNKTselaku Unit Pelaksana Teknis yang terbentuk sejak tahun 2007 pasca terbitnya Surat Rekomendasi Bupati Nomor: 188.342/10/2006 tanggal 1 Mei 2006. \r\nDilansir dari unggahan Facebook Abdurrasyid Languha menyebut bahwa, penolakan itu justru berdampak \"rusaknya\" kordinasi, integrasi dan sinkronisasi perencanaan dan implementasi zonasi TNKT dan RTRWK.\r\nDampak substantifnya kata dia adalah konflik meluas ke tingkat akar rumput dan tidak menyelesaikan masalah tumpang tindih ruang yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.\r\nFenomena itu menunjukan \"rendahnya\" pemahaman pemangku kebijakan para pihak di daerah tentang kebijakan konservasi, pembagian kewenangan pusat dan daerah di bidang tersebut.\r\nDalam unggahannya itu, Rasid menjelaskan, penolakan atas status TNKT pertama kali dinyatakan secara terbuka oleh Bupati Touna pada 18 tahun silam tepatnya pada tahun 2008\r\nMenurutnya, di Indonesia, ini merupakan fenomena langka dan unik. Tidak ada kawasan taman nasional lainnya yang \"temperatur\" politiknya sepanas Taman Nasional Kepulauan Togean.\r\nDi akuinya, sejarah lahirnya TNKT melalui proses unik dengan dinamika \"phiskologis\" (emosi) yang cukup panas.\r\nPosisi stategis kepulauan Togean di jantung Teluk Tomini dan kaya sumber daya laut, menjadikannya \"titik panas\" atau hotspot di kawasan teluk.\r\nPada tahun 2002 - 2003, Gubernur Gorontalo menggagas pembentukan Badan Otorita Teluk Tomini (BOTT) yang dicanangkan oleh Presiden Megawat Soekarno Putri,  di Wakai kecamatan Una-Una pada tahun 2003.\r\nTentu saja, BOTT yang digagas secara sepihak oleh Gubernur Gorontalo cukup menggelisahkan pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah.\r\nSebagai antisipasi terhadap dominasi Gorontalo mengelola sember daya kelautan di Teluk Tomini, khususnya Kepulauan Togean, \r\n“Gubernur Sulteng mengajukan usulan kepada Kementrian Kehutanan untuk penetapan status Taman Wisata Laut (TWL) Kepulauan Togean seluas 411.373 hektar.\r\nTercatat sebanyak dua kali Gubernur Sulteng mengajukan surat usulan. Surat pertama pada tanggal 1 Desember 2003 dengan nomor: 522/1632/Dishut-G-ST. Namun, surat tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak kementrian, ujarnya\r\nSelanjutnya kata Rasid, Gubernur mengajukan surat usulan kedua dengan No. 556.1/38/Dishut-G-ST pada tanggal 21 Februari 2004. \r\nSurat Gubernur tersebut diperkuat dengan surat dukungan Bupati (Careteker) Touna Nomor: 556.1/0144/B-TU tanggal 27 Februari 2004.\r\nLalu, mengapa usulan \"Taman Wisata Laut\" berubah menjadi \"Taman Nasional Kepulauan Togean\"..?\r\nUntuk menelusuri jejak perubahan tersebut, ikuti Omon-Omon Konservasi pada serial berikutnya.(**)\r\n\r\n","rendered":"Foto Istimewa (Pijak)\r\nTouna Sulteng Publiknusantaranews.id - Tanggal 19 Oktober 2026, Taman Nasional Kepulauan Togean  (TNKT) genap berusia 22 tahun, Hingga saat ini penolakan statusnya masih terus terjadi secara sporadis.\r\nSejumlah aparatur pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun Kecamatan hingga pemangku kepentingan dan masyarakat umum. beranggapan bahwa TNKT lahir prematur dan tidak legal.\r\nPandangan ini yang menginspirasi penolakan Pemerintah Daerah (Pemda) Touna pertama kali pada tahun 2008 silam.\r\nBenarkah TNKT lahir prematur dan tidak legal..?\r\nTentu saja penolakan Pemda Touna, tidak mempengaruhi kinerja Balai TNKTselaku Unit Pelaksana Teknis yang terbentuk sejak tahun 2007 pasca terbitnya Surat Rekomendasi Bupati Nomor: 188.342/10/2006 tanggal 1 Mei 2006. \r\nDilansir dari unggahan Facebook Abdurrasyid Languha menyebut bahwa, penolakan itu justru berdampak \"rusaknya\" kordinasi, integrasi dan sinkronisasi perencanaan dan implementasi zonasi TNKT dan RTRWK.\r\nDampak substantifnya kata dia adalah konflik meluas ke tingkat akar rumput dan tidak menyelesaikan masalah tumpang tindih ruang yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.\r\nFenomena itu menunjukan \"rendahnya\" pemahaman pemangku kebijakan para pihak di daerah tentang kebijakan konservasi, pembagian kewenangan pusat dan daerah di bidang tersebut.\r\nDalam unggahannya itu, Rasid menjelaskan, penolakan atas status TNKT pertama kali dinyatakan secara terbuka oleh Bupati Touna pada 18 tahun silam tepatnya pada tahun 2008\r\nMenurutnya, di Indonesia, ini merupakan fenomena langka dan unik. Tidak ada kawasan taman nasional lainnya yang \"temperatur\" politiknya sepanas Taman Nasional Kepulauan Togean.\r\nDi akuinya, sejarah lahirnya TNKT melalui proses unik dengan dinamika \"phiskologis\" (emosi) yang cukup panas.\r\nPosisi stategis kepulauan Togean di jantung Teluk Tomini dan kaya sumber daya laut, menjadikannya \"titik panas\" atau hotspot di kawasan teluk.\r\nPada tahun 2002 - 2003, Gubernur Gorontalo menggagas pembentukan Badan Otorita Teluk Tomini (BOTT) yang dicanangkan oleh Presiden Megawat Soekarno Putri,  di Wakai kecamatan Una-Una pada tahun 2003.\r\nTentu saja, BOTT yang digagas secara sepihak oleh Gubernur Gorontalo cukup menggelisahkan pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah.\r\nSebagai antisipasi terhadap dominasi Gorontalo mengelola sember daya kelautan di Teluk Tomini, khususnya Kepulauan Togean, \r\n“Gubernur Sulteng mengajukan usulan kepada Kementrian Kehutanan untuk penetapan status Taman Wisata Laut (TWL) Kepulauan Togean seluas 411.373 hektar.\r\nTercatat sebanyak dua kali Gubernur Sulteng mengajukan surat usulan. Surat pertama pada tanggal 1 Desember 2003 dengan nomor: 522/1632/Dishut-G-ST. Namun, surat tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak kementrian, ujarnya\r\nSelanjutnya kata Rasid, Gubernur mengajukan surat usulan kedua dengan No. 556.1/38/Dishut-G-ST pada tanggal 21 Februari 2004. \r\nSurat Gubernur tersebut diperkuat dengan surat dukungan Bupati (Careteker) Touna Nomor: 556.1/0144/B-TU tanggal 27 Februari 2004.\r\nLalu, mengapa usulan \"Taman Wisata Laut\" berubah menjadi \"Taman Nasional Kepulauan Togean\"..?\r\nUntuk menelusuri jejak perubahan tersebut, ikuti Omon-Omon Konservasi pada serial berikutnya.(**)\r\n\r\n","protected":false},"excerpt":{"raw":"Foto Istimewa (Pijak) Touna Sulteng Publiknusantaranews.id - Tanggal 19 Oktober 2026, Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) genap berusia 22 tahun, Hingga saat","rendered":"Foto Istimewa (Pijak) Touna Sulteng Publiknusantaranews.id - Tanggal 19 Oktober 2026, Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) genap berusia 22 tahun, Hingga saat","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","format":"standard","meta":{"galangnews_image_url":"","external_id":""},"categories":[1],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts/373159755"}],"collection":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts"}]},"jetpack_featured_media_url":""},{"id":82981835,"date":"2026-10-19 23:43:28","date_gmt":"2026-10-19 23:43:28","guid":{"rendered":"http://www.galangnews.com/berita/kapolres-sibolga-pimpin-gerebek-sarang-narkoba-di-jalan-sm-raja-3-pria-diamankan-ivyj"},"modified":"2026-10-19 23:43:28","modified_gmt":"2026-10-19 23:43:28","slug":"kapolres-sibolga-pimpin-gerebek-sarang-narkoba-di-jalan-sm-raja-3-pria-diamankan-ivyj","status":"publish","type":"post","link":"http://www.galangnews.com/berita/kapolres-sibolga-pimpin-gerebek-sarang-narkoba-di-jalan-sm-raja-3-pria-diamankan-ivyj","title":{"raw":"Kapolres Sibolga Pimpin Gerebek Sarang Narkoba di Jalan SM Raja, 3 Pria Diamankan","rendered":"Kapolres Sibolga Pimpin Gerebek Sarang Narkoba di Jalan SM Raja, 3 Pria Diamankan"},"content":{"raw":"SIBOLGA – Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria dan menyita sejumlah barang bukti.\r\n\r\nPenggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba. Lokasi sasaran berada di sebuah ruangan kosong di dalam gang yang berdasarkan laporan kepolisian kerap digunakan untuk penyalahgunaan sabu. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari Kantor Kelurahan Pancuran Dewa.\r\n\r\nTiga pria yang diamankan masing-masing berinisial P.A.S. (24), D.N. (64), dan Y.Z. (19). Ketiganya yang warga Kota Sibolga ditemukan sedang duduk di kursi kayu saat petugas melakukan penindakan.\r\n\r\nOperasi dipimpin Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo bersama Wakapolres Kompol Arifin B. Tampubolon, Kabag Ops AKP Agus Adhitama, Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba, serta personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sipropam, Si Humas, dan Dokkes Polres Sibolga.\r\n\r\nDalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua plastik klip merah berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto total 0,49 gram.\r\nSelain itu, polisi menyita satu ikat plastik klip merah, dua kaca pireks, dua alat isap atau bong, dua unit telepon seluler Android merek Oppo, dan satu buah mancis.\r\n\r\nBerdasarkan laporan kepolisian, hasil tes urine terhadap ketiga pria tersebut menunjukkan hasil positif metamfetamina (methamphetamine), zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.\r\nKetiganya kemudian dibawa bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan dan penyidikan.\r\n\r\nKapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu prioritas kepolisian. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD untuk mendukung program Quick Wins Kapolri Tahun 2026 dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).\r\n\r\nPenindakan tersebut juga menindaklanjuti arahan lisan Kapolri dalam pertemuan melalui konferensi video pada 8 Oktober 2026 mengenai pelaksanaan penggerebekan sarang narkoba, serta perintah Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba. \r\n\r\nMenurut Kapolres, langkah tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya memulihkan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika agar masyarakat dapat beraktivitas dalam lingkungan yang aman.\r\n\r\nDalam kegiatan tersebut, personel Polres Sibolga turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kelurahan Pancuran Dewa agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan mereka.\r\n\r\nKapolres menekankan bahwa peran aktif masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.\r\nPolres Sibolga menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika serta mendorong pemulihan kawasan yang terdampak.\r\n\r\nPenanganan terhadap ketiga pria tersebut masih berlanjut pada tahap pemeriksaan sesuai ketentuan hukum. Hasil tes urine positif dan ditemukannya barang bukti di lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana seseorang. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.\r\n\r\nPN-ZAWY","rendered":"SIBOLGA – Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja), Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria dan menyita sejumlah barang bukti.\r\n\r\nPenggerebekan berlangsung sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba. Lokasi sasaran berada di sebuah ruangan kosong di dalam gang yang berdasarkan laporan kepolisian kerap digunakan untuk penyalahgunaan sabu. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari Kantor Kelurahan Pancuran Dewa.\r\n\r\nTiga pria yang diamankan masing-masing berinisial P.A.S. (24), D.N. (64), dan Y.Z. (19). Ketiganya yang warga Kota Sibolga ditemukan sedang duduk di kursi kayu saat petugas melakukan penindakan.\r\n\r\nOperasi dipimpin Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo bersama Wakapolres Kompol Arifin B. Tampubolon, Kabag Ops AKP Agus Adhitama, Kasat Resnarkoba AKP A.M. Purba, serta personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sipropam, Si Humas, dan Dokkes Polres Sibolga.\r\n\r\nDalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua plastik klip merah berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto total 0,49 gram.\r\nSelain itu, polisi menyita satu ikat plastik klip merah, dua kaca pireks, dua alat isap atau bong, dua unit telepon seluler Android merek Oppo, dan satu buah mancis.\r\n\r\nBerdasarkan laporan kepolisian, hasil tes urine terhadap ketiga pria tersebut menunjukkan hasil positif metamfetamina (methamphetamine), zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.\r\nKetiganya kemudian dibawa bersama barang bukti ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyelidikan dan penyidikan.\r\n\r\nKapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu prioritas kepolisian. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD untuk mendukung program Quick Wins Kapolri Tahun 2026 dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).\r\n\r\nPenindakan tersebut juga menindaklanjuti arahan lisan Kapolri dalam pertemuan melalui konferensi video pada 8 Oktober 2026 mengenai pelaksanaan penggerebekan sarang narkoba, serta perintah Kapolda Sumut terkait pemberantasan narkoba. \r\n\r\nMenurut Kapolres, langkah tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya memulihkan kawasan yang rawan penyalahgunaan narkotika agar masyarakat dapat beraktivitas dalam lingkungan yang aman.\r\n\r\nDalam kegiatan tersebut, personel Polres Sibolga turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kelurahan Pancuran Dewa agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan mereka.\r\n\r\nKapolres menekankan bahwa peran aktif masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.\r\nPolres Sibolga menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika serta mendorong pemulihan kawasan yang terdampak.\r\n\r\nPenanganan terhadap ketiga pria tersebut masih berlanjut pada tahap pemeriksaan sesuai ketentuan hukum. Hasil tes urine positif dan ditemukannya barang bukti di lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan pidana seseorang. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.\r\n\r\nPN-ZAWY","protected":false},"excerpt":{"raw":"SIBOLGA – Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sis","rendered":"SIBOLGA – Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Sis","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","format":"standard","meta":{"galangnews_image_url":"","external_id":""},"categories":[1],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts/82981835"}],"collection":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts"}]},"jetpack_featured_media_url":""},{"id":665093964,"date":"2026-10-19 14:37:25","date_gmt":"2026-10-19 14:37:25","guid":{"rendered":"http://www.galangnews.com/berita/kantor-desa-fino-sangat-prihatin-tutup-pada-saat-jam-kerja-hp0t"},"modified":"2026-10-19 14:37:25","modified_gmt":"2026-10-19 14:37:25","slug":"kantor-desa-fino-sangat-prihatin-tutup-pada-saat-jam-kerja-hp0t","status":"publish","type":"post","link":"http://www.galangnews.com/berita/kantor-desa-fino-sangat-prihatin-tutup-pada-saat-jam-kerja-hp0t","title":{"raw":"Kantor Desa Fino Sangat Prihatin Tutup Pada Saat Jam Kerja","rendered":"Kantor Desa Fino Sangat Prihatin Tutup Pada Saat Jam Kerja"},"content":{"raw":"Nias Utara - Desa Fino Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara, DPD LSM-GIB, hendak mau mengantarkan surat, ternyata Kantor Desa Fino tutup/kosong pada saat jam kerja. 19/10/2026.\r\n\r\nSebagai warga negara atau masyarakat Desa, memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan administrasi yang baik dan transparan dari pemerintah desa. Hal ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keluhan yang krusial bagi pelayanan publik.\r\n\r\nAtta Zega, Ketua DPD Generasi Indonesia Bersih, menyampaikan \"bahwa kesal sekali ini hari Rabu, 14/10/2026. Karena kami mau mengantar surat kepada Kepala Desa Fino, namun kantor tutup dan oknum aparat Desa satupun tak ada. Sambungnya. \r\n\r\nPadahal masih jam kerja, baru Pukul 15.22 WIB, patut diduga bahawa \" Oknum aparat Desa Fino tidak melaksanakan fungsi dan tugas sebagai pemerintah Desa\". Pertanyaannya \"apakah instansi terkait atau pemerintah Daerah tidak turun untuk mengawasi desa yang ada di wilayah Kabupaten Nias Utara dan apakah setelah viral baru sibuk rapat, klarifikasi dan turun gunung?\".\r\n\r\nKalaulah begini kapan maju Nias Utara, wajar saja kantor Desa banyak tutup/kosong saat jam kerja, diduga kurang pengawasan dari Pemda atau instansi terkait, untuk Desa yang ada di Nias Utara. Tapi Desa Fino sudah berstatus Berkembang namun pelayanan tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Tutupnya. \r\n\r\nKapala Desa Fino, menyampaikan pada saat konfirmasi, bahawa \"pada saat itu sedang sakit dan pergi berobat, tidak tahu terkait perihal tutup/kosong kantor apakah aparat Desa lainnya ada atau tidak ada dikantor. Kemudian mengatakan untuk jam karja, kadang-kadang tutup jam tiga dan setengah empat. Katanya.\r\n\r\nSalah sorang warga Desa Fino yang tidak mau disebut namanya, menyampaikan \" Kantor Desa Fino setau saya, buka hari senin saja  dan tutup sampai Pukul 12.00 WIB, hari seterusnya tutup, tidak pernah buka lagi, padahal status Desa Fino BERKEMBANG. Sambungnya. \r\n\r\nBingung melihat kerja Kepala Desa Fino, harusnya kalau beliau sakit atau ada kepentingan lainnya, personilnya banyak, Sekdes, Kaur dan Kepala Dusun ada, bisa di tugaskan berkantor untuk melayani masyarakat.\r\n\r\nMinta Dinas PMD Kabupaten Nias Utara dan intansi terkait untuk membina dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. Layak di audit karna diduga adanya salah penggunaan dan tidak tepat sasaran Dana Desa.\r\n\r\nKami masyarakat Desa Fino, sangat kecewa karna Kepala Desa Fino, tidak mengindahkan surat kami untuk mengadakan rapat terkait mempertanyakan bibit ikan lele harga Rp. 2.000/ekor. Itu sudah hampir setahu, sampai sekarang tidak digubris. Tutupnya.\r\n\r\nTim","rendered":"Nias Utara - Desa Fino Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara, DPD LSM-GIB, hendak mau mengantarkan surat, ternyata Kantor Desa Fino tutup/kosong pada saat jam kerja. 19/10/2026.\r\n\r\nSebagai warga negara atau masyarakat Desa, memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan administrasi yang baik dan transparan dari pemerintah desa. Hal ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keluhan yang krusial bagi pelayanan publik.\r\n\r\nAtta Zega, Ketua DPD Generasi Indonesia Bersih, menyampaikan \"bahwa kesal sekali ini hari Rabu, 14/10/2026. Karena kami mau mengantar surat kepada Kepala Desa Fino, namun kantor tutup dan oknum aparat Desa satupun tak ada. Sambungnya. \r\n\r\nPadahal masih jam kerja, baru Pukul 15.22 WIB, patut diduga bahawa \" Oknum aparat Desa Fino tidak melaksanakan fungsi dan tugas sebagai pemerintah Desa\". Pertanyaannya \"apakah instansi terkait atau pemerintah Daerah tidak turun untuk mengawasi desa yang ada di wilayah Kabupaten Nias Utara dan apakah setelah viral baru sibuk rapat, klarifikasi dan turun gunung?\".\r\n\r\nKalaulah begini kapan maju Nias Utara, wajar saja kantor Desa banyak tutup/kosong saat jam kerja, diduga kurang pengawasan dari Pemda atau instansi terkait, untuk Desa yang ada di Nias Utara. Tapi Desa Fino sudah berstatus Berkembang namun pelayanan tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Tutupnya. \r\n\r\nKapala Desa Fino, menyampaikan pada saat konfirmasi, bahawa \"pada saat itu sedang sakit dan pergi berobat, tidak tahu terkait perihal tutup/kosong kantor apakah aparat Desa lainnya ada atau tidak ada dikantor. Kemudian mengatakan untuk jam karja, kadang-kadang tutup jam tiga dan setengah empat. Katanya.\r\n\r\nSalah sorang warga Desa Fino yang tidak mau disebut namanya, menyampaikan \" Kantor Desa Fino setau saya, buka hari senin saja  dan tutup sampai Pukul 12.00 WIB, hari seterusnya tutup, tidak pernah buka lagi, padahal status Desa Fino BERKEMBANG. Sambungnya. \r\n\r\nBingung melihat kerja Kepala Desa Fino, harusnya kalau beliau sakit atau ada kepentingan lainnya, personilnya banyak, Sekdes, Kaur dan Kepala Dusun ada, bisa di tugaskan berkantor untuk melayani masyarakat.\r\n\r\nMinta Dinas PMD Kabupaten Nias Utara dan intansi terkait untuk membina dan mengawasi jalannya pemerintahan desa. Layak di audit karna diduga adanya salah penggunaan dan tidak tepat sasaran Dana Desa.\r\n\r\nKami masyarakat Desa Fino, sangat kecewa karna Kepala Desa Fino, tidak mengindahkan surat kami untuk mengadakan rapat terkait mempertanyakan bibit ikan lele harga Rp. 2.000/ekor. Itu sudah hampir setahu, sampai sekarang tidak digubris. Tutupnya.\r\n\r\nTim","protected":false},"excerpt":{"raw":"Nias Utara - Desa Fino Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara, DPD LSM-GIB, hendak mau mengantarkan surat, ternyata Kantor Desa Fino tutup/kosong pada saat j","rendered":"Nias Utara - Desa Fino Kecamatan Tuhemberua Kabupaten Nias Utara, DPD LSM-GIB, hendak mau mengantarkan surat, ternyata Kantor Desa Fino tutup/kosong pada saat j","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","format":"standard","meta":{"galangnews_image_url":"","external_id":""},"categories":[1],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts/665093964"}],"collection":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts"}]},"jetpack_featured_media_url":""},{"id":258080831,"date":"2026-10-19 07:26:33","date_gmt":"2026-10-19 07:26:33","guid":{"rendered":"http://www.galangnews.com/berita/tindaklanjuti-program-kapolri-wakapolres-awasi-langsung-personil-yang-bertugas-adt1"},"modified":"2026-10-19 07:26:33","modified_gmt":"2026-10-19 07:26:33","slug":"tindaklanjuti-program-kapolri-wakapolres-awasi-langsung-personil-yang-bertugas-adt1","status":"publish","type":"post","link":"http://www.galangnews.com/berita/tindaklanjuti-program-kapolri-wakapolres-awasi-langsung-personil-yang-bertugas-adt1","title":{"raw":"Tindaklanjuti Program Kapolri, Wakapolres Awasi Langsung Personil Yang Bertugas ","rendered":"Tindaklanjuti Program Kapolri, Wakapolres Awasi Langsung Personil Yang Bertugas "},"content":{"raw":"Touna Sulteng Publiknusantaranews.id – Menindaklanjuti program prioritas Kapolri 100 hari kerjanya, Polda dan Polres hingga polresta di seluruh Indonesia turun langsung untuk mengatur jalannya arus lalulintas\r\nDi Kabupaten Tojo Una-Una tepatnya di Kota Ampana pagi tadi, Senin 19 Oktober 2026, Wakapolres, Kompol Junus Djoni Achpah, turut ambil bagian dalam mengimplementasikan program Kapolri tersebut\r\nDidampingi personel yang bertugas dalam kegiatan Strong Point itu, Kompol Junus terlihat mengatur kelancaran arus lalulintas (Lalin) pada titik simpang empat Pertokoan.\r\nUsai kegiatan, saat ditemui media di Ruang kerjanya, Wakapolres Kompol Junus mengungkapkan, perintah Kapolri yang dikemas dalam program 100 hari kerja, Polisi Bersama Masyarakat telah terjadwalkan\r\nDalam jadwal tersebut kata Junus, mulai dari Kapolres, Wakapolres, Kabag hingga Kasat yang terjun kelapangan selain berdasarkan perintah Kapolri, pihaknya juga melakukan pengawasan,\r\n“dan memastikan pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh seluruh personil Polres Tojo Una-Una berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan pimpinan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat, ujarnya\r\nDalam pelaksanaan tugas, anggota diharapkan tidak hanya sekedar berdiri atau melihat arus lalulintas, namun kata dia, kehadirannya dapat bermanfaat dan berdampak baik bagi Masyarakat, imbuhnya.**(SMS)\r\n\r\n\r\n","rendered":"Touna Sulteng Publiknusantaranews.id – Menindaklanjuti program prioritas Kapolri 100 hari kerjanya, Polda dan Polres hingga polresta di seluruh Indonesia turun langsung untuk mengatur jalannya arus lalulintas\r\nDi Kabupaten Tojo Una-Una tepatnya di Kota Ampana pagi tadi, Senin 19 Oktober 2026, Wakapolres, Kompol Junus Djoni Achpah, turut ambil bagian dalam mengimplementasikan program Kapolri tersebut\r\nDidampingi personel yang bertugas dalam kegiatan Strong Point itu, Kompol Junus terlihat mengatur kelancaran arus lalulintas (Lalin) pada titik simpang empat Pertokoan.\r\nUsai kegiatan, saat ditemui media di Ruang kerjanya, Wakapolres Kompol Junus mengungkapkan, perintah Kapolri yang dikemas dalam program 100 hari kerja, Polisi Bersama Masyarakat telah terjadwalkan\r\nDalam jadwal tersebut kata Junus, mulai dari Kapolres, Wakapolres, Kabag hingga Kasat yang terjun kelapangan selain berdasarkan perintah Kapolri, pihaknya juga melakukan pengawasan,\r\n“dan memastikan pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh seluruh personil Polres Tojo Una-Una berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan pimpinan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat, ujarnya\r\nDalam pelaksanaan tugas, anggota diharapkan tidak hanya sekedar berdiri atau melihat arus lalulintas, namun kata dia, kehadirannya dapat bermanfaat dan berdampak baik bagi Masyarakat, imbuhnya.**(SMS)\r\n\r\n\r\n","protected":false},"excerpt":{"raw":"Touna Sulteng Publiknusantaranews.id – Menindaklanjuti program prioritas Kapolri 100 hari kerjanya, Polda dan Polres hingga polresta di seluruh Indonesia turun ","rendered":"Touna Sulteng Publiknusantaranews.id – Menindaklanjuti program prioritas Kapolri 100 hari kerjanya, Polda dan Polres hingga polresta di seluruh Indonesia turun ","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","format":"standard","meta":{"galangnews_image_url":"","external_id":""},"categories":[1],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts/258080831"}],"collection":[{"href":"http://www.galangnews.com/wp-json/wp/v2/posts"}]},"jetpack_featured_media_url":""}]